Shalat jenazah dilaksanakan setelah dimandikan dan di kafani. Hukumnya adalah fardu kifayah  bagi orang yang sudah mukallaf dan masih hidup, berkaitan dengan keutamaan bagi si mayit dari orang yang menshalatkannya Rasulullah bersabda :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعْتُرَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْعِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ مَامِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ فَيَقُوْمُ عَلَي جَنَازَتِهِ أَرْبَعُوْنَ رَجُلاً لاَيُشْرِكُوْنَ بِاللهِ شَيْئًا اِلاَّ شَفَعَهُمُاللهُ فِيْهِ
“Dari ibnu Abbas, katanya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang islam yang mati, lalu jenazahnya disalatkan oleh empat puluh orang muslim yang tidak musyrik, maka Allah menerima syafaat mereka terhadap jenazah tersebut.” (HR. Ahmad dan Muslim)

source : www.muslimahcorner.com

  • Syarat Sahnya  Shalat Jenazah
  1. Orang yang menshalatkan beragama Islam , Suci dari hadast besar dan kecil, suci badan,pakaian dan tempat  (tempat di gunakan untuk menshalatkan) dari najis, menutup aurat dan menghadap kiblat.
  2. Shalat jenazah dilakukan setelah jenazah di mandikan dan di kafani
  3. Jenazah di letakan di sebelah kiblat dari orang yang menshalatkan kecuali apabila shalat ghaib atau menshalatkan jenazah di pemakaman.
  • Rukun Shalat Jenazah
  1. Shalat jenazah dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah
  2. Takbir empat kali
  3. Membaca surat Al-fatihah setelah takbir pertama (takbiratul ikhram)
  4. Membaca shalawat setelah takbir kedua
  5. Membaca doa setelah takbir ke tiga. Berikut adalah doanya :

اَللَّهِمَّ اغْفِرْلَهُ (هاَ) وَارحَمْهُ (هَا) وَعَافِهِ (هَا) وَاعْفُ عَنْهُ (هَا) وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ (هَا) وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ (هَا) وَاغْسِلْهُ (هَا) بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرْدٍ وَنَقِّهِ (هَا) مِنَ اْلخَطَايَا كَمَايُنَقَّي الثَّوْبُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ (هَا) دَارًا خَيْرًا مَنْ دَارِهِ (هَا) وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ (هَا) وَقِهِ (هَا) فِتْنَةَ اْلقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
 (رواه مسلم)
 Artinya: 
“Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia dan luaskanlah tempat kediamannya. Bersihkanlah ia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah ia dari dosa, sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Gantilah rumahnya dengan rumah yanglebih baik daripada rumahnya dahulu, dan gantilah kaum keluarganya, dengan yang lebih baik dari kaum keluarganya dahhulu, dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka” (HR. Muslim) 

6. Berdoa setelah takbir ke empat. Berikut adalah doanya :

(اللهُمَّ لاَتَحْرِمْنَا أَجْرَهُ (هَا) وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ (هَا) وَاغْفِرْلَنَا وَلَهُ (هَا
“Ya Allah, janganlah kiranya pahala tidak sampai kepada kami dan janganlah Engakau fitnah sepeninggalnya, ampunilah kami dan dia.”

7. Berdiri jika mampu (shalat jenazah dilakukan dalam keadaan berdiri dari takbir sampai salam)
8.  Mengucapkan salam

  • Sunah-sunah shalat jenazah

  1. Mengangkat tangan ketika mengucapkan empat takbir
  2. Israr yaitu merendahkan suara bacaan salat 
  3. Membaca Ta'awudz

  • Beberapa hal tentang shalat jenazah
  1. Salat jenazah boleh dikerjakan secara munfarid, tetapi sebaiknya secara berjama’ah.
  2. Wanita yang bergama Islam boleh dan sah menyalatkan jenazah.
  3. Jika jenazah yang disalatkan ada ditempat salat, perhatikanlah hal-hal berikut : 
  • Jenazah diletakkan didepan orang yang menyalatkan (imam), dengan posisi jenazah kepalanya diutara, badan dan kakinya menjulur keselatan.
  • Bila jenazahnya laki-laki, maka yang menyalatkan (imam), hendaknya berdiri menghadap jenazah sejajar dengan kepalanya. Tetapi jika jenazahnya perempuan, imam berdiri sejajar dengan bagian tengah jenazah 
Semoga Bermanfaat...


Baca Juga :
Kata Pencarian : pengurusan jenazah, janaiz, cara memandikan jenazah, tata cara memandikan jenazah, cara mengkafani jenazah lengkap, tata cara mengkafani jenazah, tata cara menshalatkan jenazah, tata cara shalat jenazah , shalat jenazah , tata cara shalat jenazah lengkap, menguburkan mayat, tata cara menguburkan jenazah lengkap, cara menguburkan jenazah, bagaimana cara mengurus jenazah, bagaimana memandikan jenazah, mengkapani, menshalatkan, mengubur.

Advertisement

0 komentar:

Posting Komentar

terimaksih anda telah berkunjung silahkan tambahkan komentar anda

 
Top