- Ketentuan Mengkafani Jenazah
Jenazah laki-laki atau wanita minimal dibungkus dengan selapis kain kafan yang dapat melapisi seluruh tubuhnya. Untuk jenazah laki-laki dibungkus tiga lapis kain kafan yang tiap lapisnya dapat menutupi seluruh tubuhnya. Untuk jenazah wanita sebaiknya dilapisi dengan lima lembar kain kafan, yaitu kain basahan, baju, tutup kepala, kerudung (cadar), dan kain kafan yang dapat menutupi seluruh tubuhnya.
source : www.facebook.com |
- Cara Memakaikan Kain Kafan
- Mula-mula hamparkan selembar tikar diatas lantai. Lalu bentangkan 4 utas tali diatasnya, kira-kira letaknya ditempat kepala, tangan, lutut, dan mata kaki jenazah yang hendak dikafani.
- Hamparkan diatas tikar tersebut kain kafan yang sudah disiapkan sehelai-sehelai dan setiap helainya diberi harum-haruman.
- Jenazah hendaknya diolesi kapur harus halus, kemudian diletakkan diatas hamparan kain kafan yang telah disediakan. Kedua tangan diletakkan diatas dadanya, tangan kanan diatas tangan kiri atau dibolehkan juga tangannya diluruskan kebawah.
- Tempelkan kapas secukupnya pada bagian muka jenazah, pusarnya, kelaminnya, dan duburnya.
- Setelah itu seluruh jenazah dibalut dengan kain kafan sampai rapi, lalu diikat dengan empat utas tali yang sudah disiapkan yaitu dibagian atas kepala, lengan, lutut, dan mata kaki.
Untuk lebih jelasnya silahkan bisa nonton di link berikut :
- Jenazah laki-laki : https://www.youtube.com/watch?v=BPOvSfE0poc
- Jenazah Perempuan : https://www.youtube.com/watch?v=sYI2d5F3BcE
Semoga Bermanfaat...
Baca Juga :
- Tata Cara Memandikan Jenazah Lengkap
- Tata Cara Mengkafani Jenazah Lengkap
- Tata Cara Menshalatkan Jenazah Lengkap
- Tata Cara Menguburkan Jenazah Lengkap
Kata Pencarian : pengurusan jenazah, janaiz, cara memandikan jenazah, tata cara memandikan jenazah, cara mengkafani jenazah lengkap, tata cara mengkafani jenazah, tata cara menshalatkan jenazah, tata cara shalat jenazah , shalat jenazah , tata cara shalat jenazah lengkap, menguburkan mayat, tata cara menguburkan jenazah lengkap, cara menguburkan jenazah, bagaimana cara mengurus jenazah, bagaimana memandikan jenazah, mengkapani, menshalatkan, mengubur.
0 komentar:
Posting Komentar
terimaksih anda telah berkunjung silahkan tambahkan komentar anda