Jenazah dikuburkan setelah dimandikan, dikafani dan disalatkan. Hukum penguburan jenazah muslim adalah fardu kifayah atas orang Islam yang masih hidup.

Penguburan jenazah sebaiknya disegerakan. Sesuai Sabda Rasulullah SAW:

أُسْرِعُوْا بِاْلجَنَزَةِ فَاِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَرَّبْتُمُوْنَهَا اِلَي اْلخَيْرِ وَاِنْ كَانَتْ غًيْرَ ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُوْنَهَا عَلَي رِقَابِكُمْ 
“Segerakanlah jenazah itu dikuburkan. Jika ia seorang yang saleh, ia akan segera cepat mendapat ganjaran kebaikan, dan jika ia tidak saleh saleh (ahli maksiat), ia akan cepat meninggalkan kejelelakan dari pundak-pundak kamu semua.” (HR. Al-Jama’ah)

Source : www.slideshare.com

TENTANG LUBANG 
  • Lubang kubur : Lubang kubur dibuat memanjang, dari arah utara kearah selatan. Panjangnya harus disesuaikan panjang jenazah. Dalamnya harus cukup, sehingga bau busuk mayat tidak tercium dari luar. Dibagian dasar kubur hendaknya dibuatkan lubang lahat, yakni lubang tempat meletakkan jenazah. 

TATA CARA PENGUBURAN 

    • Setelah jenazah sampai di makam, hendaknya (masih dalam usungan) diletakkan di pinggir atas lubang sebelah kiblat. Kemudian tiga laki-laki Muslim (keluarga dekat jenazah) turun kelubang kubur, dan tiga lainnya berdiri diatas menghadap jenazah. Tiga laki-laki yang berdiri menghadap jenazah, mengangkat jenazah tersebut dan menyerahkan kepada tiga laki-laki yang berdiri di lubang kubur.kemudian jenazah diletakkan dengan hati-hati dilubang lahat dengan posisi miring, kepala disebelah utara, kaki sebelah selatan menghadap kiblat.
    • Ketika jenazah dimasukkan kedalam lubang kubur disunnahkan membaca: 
    مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ بِسْمِ اللهِ وَعَلَي 
    Artinya: “Dengan nama Allah dan atas nama Agama Rasulullah.”  
    • Keempat utas tali yang mengikat jenazah dilepas, dan kain kafan yang menutup mukanya disingkapkan, sehingga muka jenazah dapat mencium tanah. Setelah jenazah sudah diletakkan dilubang lahat, jenazah ditutup dengan papan atau bambu, lalu ditimbun tanah.
    AMALAN SUNAH PADA WAKTU PEMAKAMAN
    • Jika jenazah perempuan, dinaungi dengan kain
    • Meninggikan kubur sekadarnya
    • Menandai kubur dengan batu atau kayu
    • Menaruh kerikil diatas kubur dan pelepah basah 
    • Menyiram kubur dengan air 
    • Mendoakan mayat 
    Semoga Bermanfaat...


    Baca Juga :
    Kata Pencarian : pengurusan jenazah, janaiz, cara memandikan jenazah, tata cara memandikan jenazah, cara mengkafani jenazah lengkap, tata cara mengkafani jenazah, tata cara menshalatkan jenazah, tata cara shalat jenazah , shalat jenazah , tata cara shalat jenazah lengkap, menguburkan mayat, tata cara menguburkan jenazah lengkap, cara menguburkan jenazah, bagaimana cara mengurus jenazah, bagaimana memandikan jenazah, mengkapani, menshalatkan, mengubur.

    Advertisement

    0 komentar:

    Posting Komentar

    terimaksih anda telah berkunjung silahkan tambahkan komentar anda

     
    Top